Selasa, 25 Agustus 2020

Akal Dari Pembunuhan Bos Pelayaran Di Kepala Gading Adalah Karyawatinya Sendiri Di Perusahaan, Berikut Fakta dan Motif

Akal Dari Pembunuhan Bos Pelayaran Di Kepala Gading Adalah Karyawatinya Sendiri Di Perusahaan, Berikut Fakta dan Motif

KORANBIBIR - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap karyawati bernama Nur Luthfiah (34) merupakan otak pelaku penembakan terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara.

"Tersangka atas nama NL, karyawan swata di PT Dwiputra Tirta Jaya. Perusahaan ini milik korban, yang bersangkutan bekerja sejak 2012, sebagai admin keuangan," ujar Nana di jakarta, Senin (24/8/2020).

Nana membeberkan sejumlah motif yang menyulut Nur Luthfiah melakukan pembunuhan keji tersebut.

Pertama, penembakan tersebut atas dasar sakit hati akibat pelaku sering dimarahi.

Kedua, sering mendapat ancaman dan pelecehan seksual di tempat kerja.

"Ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan selama ini. Sering diajak untuk bersetubuh," ujar Nana.

Ketiga, NL sebagai karyawati administrasi keuangan sering merasa ketakutan, akibat penggelapan uang pajak perusahaan.

"Pajak-pajak ini tidak semua disetor ke kantor pajak, ada indikasi menggelapkan uang tersebut. Ada beberapa kali teguran dari kantor pajak Jakarta Utara ke perusahaan tersebut," ujar Nana.

Keempat, datang kasus menyewa pembunuh bayaran.

Tersangka NL bukan bermain solo. Ia meminta tolong MM alias R, 42 tahun, suami sirinya untuk membunuh Sugianto.

Tujuh orang di rekrut dalam rencana itu. Delapan orang yang kini menjadi tersangka itu ialah SY, S, MR,AJ, DW, R, RS, dan DM. Mereka tinggal di Lampung, Bangka Belitung, dan Surabaya, yang ke Jakarta pada 4 Agustus 2020 untuk merencnakan pembunuhan.

NL mengenal mereka karena orang tua NL orang terpandang di kampungnya dan memiliki perguruan.

Kelima, Pembunuh dibayar Rp 200 juta.

NL bersedia membayar orang-orang direkrutnya Rp 200 juta. Skenario pembunuhan direncakan dalam beberapa pertemuan. Salah satu pertemuan digelar di Hotel Ciputra di Cibubur, Jakarta Timur. Rapat memutuskan DM menjadi eksekutor dan SY menjadi jokinya.

Keenam, skenario sempat gagal

Pelaku merencanakan dua opsi untuk membunuh sasarannya. Rencana pertama, korban diajak keluar ruko oleh R yang berpura-pura menjadi petugas pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Utara.

Rencananya, Sugianto akan dibawa ke mobil dan dibunuh dalam mobil itu. Skenario ini sudah dicoba pada 9 Agustus 2020, tapi gagal. Sugianto menolak keluar dari kantornya. Tak berhasil menjalankan misi pertamanya, pelaku lalu, opsi kedua dilakukan.


Ketujuh, eksekutor membeli motor bekas dan beratribut ojek online

Dua eksekutor penembakan di Kelapa Gading, DM dan SY, membeli motor bekas sebelum beraksi. Motor besar dibeli seharga Rp 13juta dan dipasangi plat nomor palsu.

Tersangka juga menyamarkan diri dengan mengenakan atribut ojek online. Keduanya bergerak ke Ruko Royal Square Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus 2020 pukul 09.30.

Kedelapan, pasal yang menjerat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHO dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, lalu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Mereka terancam pindana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Sebelumnya, Polda Metor Jaya menangkap 12 pelaku sindikat penembakan terhadap bos pelayaran Sugiarto (51) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para tersangka itu, yakni Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rival (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).

Sugiarto (51), tewas ditembak di rumah toko (Ruko) Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus sekitar pukul 12.00 WIB.
Previous Post
Next Post